Sosialisasi Pharmacovigilance
Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) – Farmakovigilans
Apa itu KTD?
Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) adalah kejadian medis yang tidak diharapkan setelah penggunaan obat, baik ringan maupun serius. KTD belum tentu disebabkan oleh obat, tetapi tetap harus dipantau dan dilaporkan untuk memastikan keamanan penggunaan obat bagi masyarakat.
Mengapa KTD Harus Dilaporkan?
Pelaporan KTD sangat penting untuk:
- Menjaga keamanan penggunaan obat
- Mencegah risiko yang sama pada pengguna lain
- Mendukung peningkatan kualitas dan mutu produk
Contoh KTD yang Perlu Dilaporkan:
- Reaksi alergi (gatal, ruam, bengkak, sesak napas)
- Pusing, mual, atau gejala tidak biasa
- Efek serius yang memerlukan perawatan medis
- Kelainan bawaan lahir terkait penggunaan obat
- Gejala yang mengancam jiwa (contoh: syok anafilaksis, sindrom Stevens-Johnson)
Bagaimana Cara Melaporkan KTD?
Jika Anda mengalami atau mengetahui KTD yang terkait dengan produk PT Rama Emerald Multi Sukses, segera laporkan melalui salah satu kanal berikut:
📧 Email: qa.ramaemerald@gmail.com
📱 WhatsApp Co. Farmakovigilans: 0819-4421-3555
☎ Telepon: (031) 7507406
Laporan dapat dilakukan setiap hari, termasuk di luar jam kerja.
Informasi yang Perlu Disertakan dalam Laporan:
- Nama dan kontak pelapor
- Informasi pasien (inisial, usia, jenis kelamin)
- Nama produk obat, nomor batch, tanggal kedaluwarsa
- Deskripsi kejadian dan waktu kejadian
- Bukti pendukung (foto produk, hasil pemeriksaan, dll.)
Komitmen Kami
PT Rama Emerald Multi Sukses berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan KTD secara cepat, melakukan investigasi menyeluruh, dan menyampaikan laporan sesuai ketentuan kepada Badan POM.
Bersama, mari wujudkan penggunaan obat yang Aman, Bermutu, dan Bermanfaat.